Forum Komunikasi Aras Gereja di Karo Desak Bupati Berikan Izin Beribadah Kolektif

Gereja Karo
Forum Komunikasi Pimpinan Aras Gereja dan tokoh agama kristen Kabupaten Karo desak Bupati Karo izinkan beribadah kolektif.(Ist)

Mendengar desakan itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana mengucapkan terimakasih atas silaturahmi yang mendadak ini, namun aspirasi yang telah disampaikan tersebut menjadi bahan diskusi untuk dicarikan solusinya.

“Namun yang jelas, protokol kesehatan sesuai himbauan pusat selaras dengan Maklumat Kapolri, pencegahan virus corona harus jaga jarak dan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga : Tim Gugus Tugas Karo Sekat Simpang Tiga Lau Kawar, Wisatawan Disuruh Putar Balik

Menyikapi tuntutan untuk mencabut surat edaran yang telah dilayangkan oleh Plh Ketua GTPP melalui camat diteruskan ke kepala desa dan telah diterima oleh setiap gereja dan rumah ibadah lainnya, dikatakan Terkelin itu memiliki landasan hukum dan aturan yang berlaku.

“Bukan atas kajian Pemkab Karo sendiri namun melibatkan segala unsur dan Forkopimda,” tegas Bupati.

Pada prinsipnya, Terkelin menerangkan, Pemkab Karo tidak pernah melarang untuk beribadah, namun ada rambu rambu seperti panduan beribadah harus ditaati dan di patuhi serta protokol kesehatan.

“Jadi sebenarnya tidak ada yang multitafsir hanya oknum Kades dan camat salah menyampaikan,” kata Terkelin mengklarifikasi.

Selanjutnya, Plh Ketua GTPP Covid-19 Karo Martin Sitepu menambahkan bahwa surat edaran menteri agama yang terbaru yang disebutkan tentang panduan beribadah keagamaan, yang memperbolehkan beribadah berjamaah/kolektif memiliki spesifikasi dan kategori khusus.

Selengkapnya...

One response to “Forum Komunikasi Aras Gereja di Karo Desak Bupati Berikan Izin Beribadah Kolektif

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X