Medan | Jurnal Asia
Sepasukan personel Sat Sabhara Polrestabes Medan mengobrak-abrik kawasan pemukiman warga yang ditengarai rawan narkoba dan judi di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Senin (13/1/2020).
Dalam penggerebrekan ini, petugas membekuk sekitar 10 orang pemadat beserta barang bukti sejumlah alat isap sabu, puluhan unit sepeda motor bodong, senjata tajam, senapan angin dan puluhan unit jackpot.
Saat penggerebekan berlangsung, salah seorang pemadat bahkan melawan petugas saat diamankan dengan cara merampas senjata petugas. Namun, aksi pelaku gagal, dan selanjutnya dia diboyong ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Penggerebekan ini menindaklanjuti laporan warga yang resah terkait peredaran narkoba di kawasan Sei Mencirim,” ujar Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar.
Ia mengatakan untuk membawa barang bukti ini pihaknya mengerahkan 4 unit truk ke Polrestabes Medan. (wo)