Terjadi di Sei Rampah, Seorang Cucu Perkosa Nenek Kandung

Tersangka pemerkosaan diamankan polisi. Ist

 

Sergai | Jurnal Asia
Polres Serdang Bedagai (Sergai) membekuk seorang pelaku pemerkosaan terhadap wanita renta berusia 75 tahun di Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.

Informasi dihimpun, Sabtu (25/4/2020) tersangka yang diamankan berinsial RP (27). Sedangkan korbannya merupakan nenek kandungnya sendiri.

Perbuatan biadab yang dilakukan sang cucu, terjadi di rumah korban yang lokasi berdekatan dengan rumah tersangka RP, pada Rabu (22/4/2020) kemarin.

Baca Juga : Risiko Terima Tamu, 5 Orang Sekeluarga Positif Covid-19

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata yang mendapat laporan ini kemudian mengamankan tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperkosa korban inisial AH(75) secara spontan dan tidak ada berencana,”kata Kapolres AKBP Robin lewat siaran pers yang diterima wartawan, Sabtu malam.

Pemerkosaan itu berawal saat korban sedang tidur di dalam kamar dengan mengenakan baju tidur jenis batik, tidak lama kemudian tiba tiba tersangka masuk dalam kamar tidur korban dengan menggunakan tutup muka (sebo) dan langsung menyekap mulut korban dengan menggunakan kain sambil mengikat mulut korban.

Namun nahas, wajah tersangka tidak tertutup semua sehingga korban masih mengenali wajah tersangka yang merupakan cucunya sendiri dan saat itu tersangka meluruskan/merentangkan tubuh korban lalu mengikat kedua tangan korban dengan menggunakan kain, dan memperkosa korban.

Setelah melakukan perbuatannya tersangka langsung melarikan diri dari pintu dapur dan korban pun berupaya melepaskan ikatan kain di tangan nya dengan menggunakan sebuah pisau yang diambilnya dari dapur kemudian korban pun berjalan secara perlahan-lahan bercampur gemetar menuju rumah anaknya inisial RI yang jarak sekitar 100 meter dari rumah korban.

Sampai korban dirumah anaknya dan menceritakan kejadian tersebut kepada anak dan cucunya bahwa dirinya telah diperkosa oleh tersangka RP dan akhirnya korban jatuh pingsan.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami mengalami sakit dan bengkak pada mulutnya lalu membuat Pengaduan ke Polres Sergai” ungkap Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang

Hasil introgasi, bapak dua anak tersebut mengaku bahwa dirinya melakukan perbuatan pemerkosaan secara spontan karena melihat korban dalam posisi terbaring dengan memakai baju tidur dan bagian paha korban tersingkap sehingga tersangka langsung tergiur dan memperkosanya.

Baca Juga : BI Tiadakan Kas Keliling, Penukar Uang Pecahan Kecil Hanya di Bank

“Saya melakukan secara spontan, saat itu saya akan memperbaiki pompa air yang berada dibelakang rumah korban, kemudian melihat korban sedang tidur terbaring dengan menggunakan baju tidur spontan naik birahi saya lalu timbul niat memperkosanya,” kata RP kepada pemeriksa.

Bahkan tersangka juga mengaku, bahwa dirinya sudah satu bulan pisah ranjang terhadap istrinya akibat kebutuhan ekonomi. Selain pisah ranjang tersangka juga satu minggu sebelumnya mengkonsumsi narkoba.

“Satu bulan saya pisah ranjang karna faktor ekonomi, dan baru kali ini saya dapat kerjaan sebagai penjaga malam beco,” kilah bapak dua anak tersebut.

Atas perbuatan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti satu potong kain sprei yang terdapat bercak darah yang digunakan menyekap mulut korban dan potongan kain sprai untuk mengikat tangan korban, satu potong baju tidur jenis batik, satu potong kain jilbab warna hitam yang merupakan tutup muka yang digunakan pelaku.

Tersangka dikenakan Pasal 285 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(wo)

2 responses to “Terjadi di Sei Rampah, Seorang Cucu Perkosa Nenek Kandung

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X