Saat Sembunyi di Penginapan Sibolangit, 2 Curanmor Ditangkap Kakinya Jebol Ditembak

Kedua tersangka Curanmor yang ditembak. Ist

 

Karo | Jurnal Asia
Personel Sat Reskrim Polres Tanah Karo menyergap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi mencuri sepedamotor milik korban H Boru Tarigan (27) di depan gudang kol Desa Bunuraya Kecamatan Tiga Panah.

Informasi dihimpun, Minggu (17/5/2020) pagi, adapun kedua tersangka yang ditangkap yakni ST (29) merupakan seorang petani, warga Desa Suka Kec.Tiga Panah Kab.Karo serta HC (19) warga Desa Bunuraya Baru Kec.Tiga Panah Kab.Karo.

“Keduanya ditangkap Sabtu (16/5/2020) kemarin, saat berada di penginapan di Sibolangit,” kata Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan.

Baca Juga : Polrestabes Medan Gerebek Gudang Narkoba di Sei Sikambing, 240 Kg Ganja Diamankan

Ia mengatakan dalam penangkapan tersebut kedua tersangka diberi tindakan tegas terukur karena melawan saat dilakukan pengembangan.

Usai dilumpuhkan, kemudian personel Opsnal membawa kedua tersangka ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe untuk mendapat tindakan medis.

“Dari pemeriksaan diketahui salah satunya pelaku curanmor tersebut merupakan residivis,” tandasnya.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara.

(Herman)

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X