Prostitusi Online Via MiChat Dibongkar Polisi di Kosan-kosan Jl HM Jhoni, Belasan Orang Terciduk!

Polisi menggerebek kos di Jl HM Jhoni diduga menjadi lokasi prostitusi online. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Polsek Medan Kota membongkar praktik prostitusi online via aplikasi chatting MiChat di Kota Medan, Sabtu (2/5/2020) kemarin.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan belasan muda-mudi di sebuah Kos-kosan Trikora No 121 Jalan HM Jhoni, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (2/5/2020) pukul 23.40 WIB.

Kapolsek Medan Kota Kompol M Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya prostitusi online, dan kemudian berjumpa di kos Jalan HM Jhoni.

Baca Juga : Polisi Gerebek Arena Judi Dadu di Jl Harmonika, 13 Orang Ditetapkan Tersangka

“Informasi ini masuk lewat aplikasi Polisi Kita Sumut,” ujarnya.

Ainul Yaqin menerangkan pihaknya yang mendapat laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mendatangi lokasi kos-kosan di Jl HM Jhoni Medan.

Saat dilokasi, kata Yaqin, pihaknya menemukan sejumlah pasangan muda-mudi yang bukan suami istri di kos-kosan. Karenanya, atas laporan yang masuk ke polisi tadi, sambung Yaqin, petugas langsung memboyong para penghuni kos tersebut ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan.

Belasan muda mudi diamankan menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Kota. Ist

Yaqin memaparkan, terdapat sebanyak 14 orang yang dibawa ke kantor polisi, terdiri dari 7 laki-laki dan 7 perempuan. Umumnya tambah, Yaqin, kesemua penghuni kos tersebut merupakan warga seputaran Kota Medan.

“Para penghuni kos yang kita amankan tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan,” tandasnya.(wo)

4 responses to “Prostitusi Online Via MiChat Dibongkar Polisi di Kosan-kosan Jl HM Jhoni, Belasan Orang Terciduk!

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X