Lagi, Asmara Subuh di Medan Estate Dibubarkan Polisi! 115 Remaja dan 52 Unit Sepedamotor Diamankan

Ratusan remaja diamankan polisi. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Kendati sudah ada larangan bahkan penindakan terhadap orang yang berkerumun saat asmara subuh, masih ada saja ditemui gerombolan remaja yang kumpul-kumpul.

Minggu (3/5/2020) pagi tadi, personel gabungan Sat Sabhara Polrestabes Medan, Satlantas, Sat Reskrim, Sat Intelkam bersama Polsek Percut Sei Tuan kembali membubarkan kerumunan orang yang melakukan kegiatan asmara subuh di dua lokasi yakni Bundaran Citra Land dan Jalan RS Haji Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei.

Baca Juga : Prostitusi Online Via MiChat Dibongkar Polisi di Kosan-kosan Jl HM Jhoni, Belasan Orang Terciduk!

Tak tanggung, dalam pembubaran tersebut polisi mengamankan 115 remaja dan menahan 52 unit sepedamotor lantaran tidak memiliki dokumen lengkap. “Pembubaran ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid 19,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo.

Dia mengatakan seluruh remaja yang diamankan diberi pembinaan di Pos Lantas Polsek Percut Sei Tuan Jalan William Iskandar, dan selanjutnya dikembalikan kepada orangtuanya.

“Pada umumnya yang terjaring adalah remaja maupun pelajar,” kata Kapolsek

Sedangkan, bagi seluruh kendaraan yang diamankan dibawa ke Poslantas Lapangan Merdeka Medan.

Kompol Aris menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap kerumunan orang yang berkumpul di masa pandemi Covid-19. (Wo)

One response to “Lagi, Asmara Subuh di Medan Estate Dibubarkan Polisi! 115 Remaja dan 52 Unit Sepedamotor Diamankan

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X