Polisi Tangkap Pemuda Hina Agama Islam di Simalungun, Masyarakat Diimbau Bijak Gunakan Medsos

Seorang pemuda yang diamankan kasus hina agama. Ist

 

Simalungun | Jurnal Asia
Seorang pemuda berinisial GLN diamankan polisi lantaran terbukti melakukan penghinaan Agama Islam tentang Nabi Muhammad melalui media sosial.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan mengenai penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, awalnya para tokoh Agama Islam yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Penistaan Agama Islam melapor ke Polres Simalungun karena resah adanya kasus penistaan Agama Islam dilakukan GLN yang diupload lewat akun facebook.

“Dari laporan itu penyidik melakukan pendalaman laporan mengenai tulisan penghinaan agama melalui media sosial tersebut,” jelasnya.

Baca Juga : Jelang Lebaran, Harga Bahan Pokok Berfluktuasi

Dari hasil pendalaman laporan, Tatan mengungkapkan Gernal Lundu Nainggolan terbukti melakukan penistaan Agama Islam dan telah diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan.

“Kami berharap agar masyarakat lebih pintar lagi dalam menggunakan media sosial. Jangan jadikan media sosial sebagai bumerang bagi diri kita yang dapat merugikan kita dan merusak situasi kamtibmas menjelang Idul Fitri 1441 H,” tandasnya.(wo)

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X