Lagi Santuy Nunggu Pembeli, Pengecer Sabu di Jalan Pelabuhan ‘Pucat’ Disergap Polisi

Tersangka kasus narkoba yang diamankan polisi. Ist

 

Tanjungbalai | Jurnal Asia
Pengecer narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Pelabuhan Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai kaget bukan kepalang ketika disergap polisi. Jumat (7/8/2020) kemarin.

Tak bisa berkutik, tersangka RHN alias Kiki (23) hanya bisa pasrah tatkala personel Satres Narkoba Polres Tanjungbalai menggelandangnya ke kantor polisi untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Tersangka diamankan sewaktu sedang duduk-duduk di atas sepedamotornya,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Sabtu (8/8/2020).

Baca Juga : Seorang Wanita Asal Batubara Tewas Usai Tabrak Trotoar di Jl AH Nasution

Dari tangan tersangka yang merupakan warga Jalan Anwar Idris Kota Tanjungbalai , diamankan barang bukti 1 paket sabu dengan berat 1, 04 gram beserta uang Rp50 ribu diduga hasil penjualan narkoba.

“Penangkapan ini tak lepas dari adanya bantuan informasi masyarakat yang menyebutkan di Jalan Pelabuhan sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu,” kata Iptu Ahmad.

Ia mengatakan pihak Satres Narkoba Polres Tanjungbalai masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu satu pelaku lainnya yang diketahui berinisial A (DPO).

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 Ayat 1 UU No.34 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara.

(wo)

One response to “Lagi Santuy Nunggu Pembeli, Pengecer Sabu di Jalan Pelabuhan ‘Pucat’ Disergap Polisi

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X