Kisah Pilu Pemulung Dihajar Dituduh Pencuri di Pancurbatu Berujung Damai

Penganiayaan terhadap bocah pemulung berujung damai. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Sebuah video yang menunjukkan tiga pemulung (pencari barang bekas) dihajar dituduh mencuri di seputaran Pajak Rengit, Dusun I, Desa Tuntungan I, Kecamatan Pancurbatu, menjadi viral di media sosial (medsos).

Dalam video itu terlihat salah seorang warga memukuli salah seorang bocah menggunakan gagang sapu. “Aku gak ada mencuri,” tangis pemulung.

Sontak saja, begitu beredar video ini menjadi viral dan menimbulkan empati warganet.

Informasi dihimpun adapun ketiga korban pemulung yang bernasib pilu yakni Raja Sinaga (15) warga Jalan Mesjid KM 10,5 Purwodadi.

Baca Juga : Dipasok dari Medan, Min Siong Bandar Sabu Bersenpi Diamankan Polisi di Rantau Utara

Rindu Sihotang (17) warga Mesjid Dusun V, Purwodadi Kelurahan Sunggal dan Samuel Hareva (14) warga Jalan Mesjid Mesjid Dusun V Purwodadi.

Terkait kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Suhaily Hasibuan membenarkan kejadian tersebut.

Ia menerangkan, peristiwa itu terjadi Rabu (20/5/2020), di mana telah terjadi penganiayaan terhadap tiga orang anak pemulung yang terjadi Pajak Rengit Dusun I Desa Tuntungan I Kecamatan Pancur Batu.

“Usai kejadian, pada Kamis (21/5/2020) personel unit Reskrim Polsek Pancur Batu melakukan cek TKP dan penyelidikan terkait adanya kasus tersebut. Adanya penganiayaan terhadap tiga orang anak pemulung yang viral di media sosial dan setelah dilakukan penyelidikan di sekitaran TKP serta mencari saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut,” ujarnya, Jumat (22/5/2020).

Lanjut Suhaily, personel Unit Reskrim Polsek Pancurbatu dapat mengetahui terduga pelaku kasus penganiayaan tersebut dan melakukan interogasi.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan oleh personel Unit Reskrim mempertemukan korban dengan pelaku serta melakukan mediasi. Terhadap korban dan pelaku kemudian sepakat untuk berdamai dengan kesepakatan bertanggungjawab untuk mengobati ketiganya,” ungkapnya.

Adapun perjanjian antara pelaku dan korban yakni, terduga pelaku yang bernama Felix Siregar bertanggungjawab terhadap pengobatan ketiga korban sampai sembuh.

Apabila dikemudian hari masih ada keluhan akibat kejadian tersebut akan tetap ditangani hingga tuntas. Pihak korban tidak akan melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.(wo)

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X