Dipergoki Mesum dengan 2 Putri Kandungnya, Pria Ini Diarak ke Polrestabes Medan

Tersangka cabul diamankan ke pihak berwajib. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Biadab, kata itu tepat menggambarkan perbuatan tersangka MBM (42) yang tega mencabuli 2 orang putri kandungnya yang masih dibawah umur.

Aksi bejat ini tersangka ini akhirnya terbongkar setelah istrinya memergokinya berbuat mesum dengan salah seorang anaknya, Minggu (26/7/2020) sore kemarin.

Bak disambar petir disiang bolong, sang ibu berinisial SF (33) dibuat tercengang dengan apa yang dilihatnya, suaminya tega mencabuli anaknya. Sontak, SF berteriak dan memaki-maki suaminya. Setelah berembuk dengan keluarga, pria amoral itu akhirnya diseret ke Polrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga : Buat Resah Masyarakat, Judi Tembak Ikan di Delitua Akhirnya Ditindak Polisi! 4 Orang Diamankan

“Tersangka sudah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).

Ia mengatakan dari pemeriksaan tersangka yang seharinya bekerja sebagai penjaga malam ini sudah berulang kali melakukan perbuatannya terhadap kedua putri kandungnya yakni N (10) dan K (9).

“Ayah kandungnya tersebut sejak 2 tahun yang lewat melakukan perbuatan cabul yang dilakukan pada saat ibu kandungnya tidak berada di rumah,” ujar Martuasah.

Akibat perbuatannya tersangka dipersangkakan Pasal 82 ayat (1),(2) Jo Pasal 76 E dari UU RI No.35 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

(wo)

One response to “Dipergoki Mesum dengan 2 Putri Kandungnya, Pria Ini Diarak ke Polrestabes Medan

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X