Buat Resah Masyarakat, Judi Tembak Ikan di Delitua Akhirnya Ditindak Polisi! 4 Orang Diamankan

Lokasi judi tembak ikan yang digerebek polisi. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Keberadaan arena bilyard di Jalan Berlian Sari Delitua Kecamatan Delitua membuat resah masyarakat. Pasalnya di dalam lokasi tersebut terdapat kegiatan perjudian tembak ikan.

Warga yang resah akhirnya melaporkan kegiatan perjudian ini ke pihak berwajib. Sabtu (25/7/2020) tengah malam, Unit Jahtanras Sat Reskrim Polrestabes Medan yang melakukan pengintaian kemudian menggerebek lokasi perjudian ini.

“Ada 4 orang yang diamankan, beserta barang bukti 3 unit mesin ikan, 3 buah chip, uang Rp285 ribu, dan 1 lembar catatan argo dan uang keluar,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Jahtanras Iptu Yunan, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga : Keranjingan Main Judi Ikan, Pria Ini Habiskan Uang Koperasi Rp14,5 Juta Hingga Akhirnya Masuk Bui

Dari keempat pelaku, dikatakannya, penyidik menetapkan 2 orang tersangka yakni O (32) dan S (22) keduanya warga Jalan Penerbangan Alam Baru Kecamatan Medan Tuntungan. “Untuk dua lainnya ditetapkan sebagai saksi,” terang Yunan.

Ia mengatakan kedua tersangka kasus perjudian tersebut sudah ditahan berikut dengan barang bukti untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

(wo)

One response to “Buat Resah Masyarakat, Judi Tembak Ikan di Delitua Akhirnya Ditindak Polisi! 4 Orang Diamankan

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X