Lagi, Polrestabes Medan Bongkar Kasus Prostitusi di Hotel, 3 Wanita Diamankan

Polisi mengamankan tiga wanita diduga terlibat prostitusi. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Petugas Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus prostitusi di hotel kawasan Polonia Medan, dengan mengamankan 3 orang wanita.

Adapun tiga wanita yang diamankan yakni S (29) warga Jalan Waringin Medan, I (34) warga Jalan Setia Luhur Medan dan R (52) diduga mucikari warga Jalan Sei Muara Medan.

Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Jahtanras Iptu Yunan kepada wartawan, Selasa (28/7/120) mengatakan, pengungkap kasus dugaan prostitusi di hotel kawasan Polonia Medan ini bermula saat tim mendapat informasi, Jumat (24/7/2020) di hotel tersebut ada seorang mucikari yang sedang melakukan transaksi prostitusi.

Baca Juga : Dipergoki Mesum dengan 2 Putri Kandungnya, Pria Ini Diarak ke Polrestabes Medan

“Mendapat informasi itu, tim bergerak ke lokasi dan mendapati beberapa orang yang tidak di kenal di duga sedang melakukan transaksi prostitusi di hotel tersebut,” jelasnya.

Petugas selanjutnya, mengamankan 3 orang perempuan yang selanjutnya digiring ke Mako Sat Reskrim Polrestabes Medan guna proses selanjutnya.

Selain mengamankan ketiga wanita, petugas juga menyita barang bukti di antaranya, 2 unit ponsel dan uang tunai Rp800 ribu diduga hasil prostitusi.

“Kita sedang mendalami kasus ini, ketiganya sedang diperiksa,” pungkas Iptu Yunan.

(wo)

 

One response to “Lagi, Polrestabes Medan Bongkar Kasus Prostitusi di Hotel, 3 Wanita Diamankan

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X