Beraksi di Kampung Sendiri, Perampok HP di Perumnas Mandala Dibekuk Polisi

Tersangka perampok HP yang diamankan Polsek Medan Area. (Ist)

 

Medan | Jurnal Asia
Satu dari dua orang pelaku perampokan yang menyasar handphone (HP) korbannya di perlintasan kereta api Jalan Elang Simpang Jalan Rajawali Kelurahan TSM I Kecamatan Medan Denai akhirnya dibekuk polisi, Minggu (31/5/2020) pagi tadi.

Adapun tersangka yang diamankan berinisial R alias Lalan (25). Ia dibekuk personel Polsek Medan Area tak jauh dari rumahnya di Jalan Elang Perumnas Mandala.

Dalam aksinya tersangka bersama temannya (DPO) beraksi dengan menghadang laju sepedamotor korban Sandy Nugraha (25) ketika melintas di lokasi kejadian, Kamis (14/5/2020) pagi pukul 04.00 WIB. Saat itu korban yang merupakan warga Jalan Mandala By Pass hendak pulang ke rumahnya.

Baca Juga : Prakiraan Cuaca : Sepanjang Hari Ini, Kota Medan Sekitarnya Diguyur Hujan

Usai dihadang, kedua perampok ini lalu meminta paksa HP korban sekaligus mengancamnya. Khawatir keselamatannya terancam korban lalu pasrah Hpnya disikat pelaku.

Atas kejadian itu dihari yang sama korban mendatangi Polsek Medan Area, dan membuat laporannya dengan No LP/352 /V/2020/Reskrim. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku.

Alhasil tersangka Lalan akhirnya ditangkap polisi tak jauh dari rumahnya di Perumnas Mandala, tanpa perlawanan. Sementara rekan tersangka masih buron. Untuk proses hukumnya lebih lanjut, tersangka diamankan ke Polsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan, tersangka diamankan pada Minggu pagi tadi dan satu tersangka masih buron.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan (Curas),” tandasnya.(wo)

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X