Begal Putus Jari Pedagang Cabai Ternyata Hoax! Korban Jadi Tersangka, Motif Terlilit Hutang

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menggelar konferensi pers kasus rekayasa begal. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Sungguh tragis, kasus begal putus jari pedagang cabai yang dialami Erdina Boru Sihombing (54) di Jalan AR Hakim Simpang Jalan Wahidin Medan, pada Jumat (1/5/2020) pagi ternyata hoax alias tidak benar.

Erdina yang sebelumnya mengaku korban, nekat merekayasa begal dengan menebas jari tangannya sendiri menggunakan pisau dan membuang potongan jarinya ke parit hanya karena memunculkan rasa iba dan berharap terbebas dari hutang yang melilitnya.

Fakta adanya rekayasa kasus begal ini terkuak setelah Dirkrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) yang melakukan penyelidikan dengan melakukan pengecekan sejumlah alat-alat bukti baik dari rekaman cctv maupun saksi-saksi, ternyata tidak ditemukan apapun yang sesuai dengan keterangan korban.

“Setelah tim melakukan investigasi, ternyata keterangan dari ibu Erdina Boru Sihombing (54) warga Jalan AR Hakim Gang Rahayu II, Kecamatan Medan Denai, tidak sesuai dengan kenyataan,” ujar Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin saat menggelar konferensi pers, Jumat (15/5/2020).

Lanjut Irjen Martuani Sormin, didampingi Dirkrimum Kombes Irwan Anwar menjelaskan tim bekerja keras dengan mengumpulkan semua alat bukti dan keterangan.

Semua perangkat IT dan kamera CCTV, ternyata tidak ada keterangan mendukung bahwa telah terjadi peristiwa tersebut.

“Setelah dilakukan investigasi lebih lanjut, diketahui lah bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi. Dan itu adalah rekayasa dari korban sendiri. Dan hari ini, kita secara resmi mengatakan bahwa Erdina Boru Sihombing resmi menjadi tersangka,” ungkapnya.

Erdina jari tangannya putus dirawat di rumah sakit. Ist

Perlu diketahui, kabar Erdina Boru Sihombing warga Jalan AR Hakim sempat menghebohkan masyarakat Kota Medan, lantaran dugaan aksi kejam para pelaku kejahatan jalanan yang menebas jari tangannya hingga putus.

Erdina yang kini menyandang status tersangka bekerja sehari-hari sebagai pedagang cabai di MMTC Jalan William Iskandar.

Pascakejadian aksi nekat yang dilakukan wanita paruh baya tersebut, pihak kepolisian terlihat melaksanakan olah tempat kejadian, hingga akhirnya mendapati kasus ini rekayasa Erlina, agar terhindar dari hutang yang melilitnya.(wo)

4 responses to “Begal Putus Jari Pedagang Cabai Ternyata Hoax! Korban Jadi Tersangka, Motif Terlilit Hutang

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X