15 Mei, Zona Merah di Kota Medan Meluas Menjadi 15 Kecamatan

 

Ilustrasi virus corona.Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Zona merah di Kota Medan pada Jumat (15/5/2020) hari ini mengalami peningkatan signifikan. Sebanyak 15 kecamatan di Medan kini masuk ke zona merah penyebaran virus corona Covid-19.

Sedangkan Kamis (14/5/2020) sebelumnya wilayah kecamatan yang masuk zona merah berjumlah 8 kecamatan. Ada penambahan 7 kecamatan zona merah pada hari ini.

Baca Juga : Begal Putus Jari Pedagang Cabai Ternyata Hoax! Korban Jadi Tersangka, Motif Terlilit Hutang

Informasi dihimpun wartawan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, adapun 7 kecamatan yang hari ini masuk zona merah yakni Kecamatan Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Baru, dan Medan Area.

Data penyebaran virus corona pada hari ini di Medan. Ist

Sementara 8 kecamatan lainnya yakni Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai dan Medan Tembung.

Meningkatnya kecamatan yang masuk zona merah di Medan, menunjukkan penularan virus corona masih terus terjadi. Cluster isolation yang diterapkan Pemko Medan tampaknya belum ampuh melawan penyebaran virus ini.

Adapun wilayah kecamatan yang masuk zona kuning (jumlah PDP di bawah 10) menyisakan Medan Polonia, Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan.

Selanjutnya, data pada hari ini di Medan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 522 orang dengan perincian, 122 orang dirawat, 45 meninggal, dan 355 orang pulang.

Pasien positif Covid-19 berjumlah 147 orang, dengan perincian 91 orang dirawat, 15 meninggal, dan 41 sembuh.(wo)

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X