Baru Bebas, Eks Napi Asimilasi ini Curi Motor Warga di Lau Dendang! Uang Hasil Kejahatan Dibelikan Sabu

Kedua kaki tersangka ditembak polisi. (Ist)

 

Medan | Jurnal Asia
Seorang eks narapidana (napi) asimilasi yang baru menghirup udara bebas kembali beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan PWI Desa Lau Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan. Jumat (5/6/2020).

Akibat perbuatannya yang meresahkan itu, petugas Polsek Percut Sei Tuan kemudian menangkap tersangka bernama Amri Pulungan (31). Polisi bahkan menembak kedua kaki tersangka karena melawan saat dilakukan pengembangan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo mengatakan penangkapan terhadap tersangka setelah pihaknya menerima laporan korban yang kehilangan 1 unit sepedamotor Yamaha Jupiter Z di Jalan PWI pada Rabu (3/6/2020).

Baca Juga : Resahkan Warga! Polrestabes Medan ‘Seser’ Preman di Pajak MMTC Pancing dan Pajak Petisah, 26 Orang Terciduk

“Personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu napi asimilasi yang melakukan pencurian sepedamotor,” ujarnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan kasus ini kemudian mengamankan tersangka Amri tak jauh dari lokasi pencurian.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku beraksi mencuri bersama temannya berinisial A (DPO), modus mereka mencuri dengan melarikan sepedamotor warga dalam keadaan menyala,” kata Aris.

Baca Juga : Wanted! Ini Dia Wajah Tersangka Utama Pembunuh Henri yang Diburon Polisi

Ia mengatakan dari pemeriksaan, tersangka yang merupakan warga Jalan Pengabdian Gg Bunga Terompet Desa Lau Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan ini diketahui menjual sepedamotor korban seharga Rp1,2 juta yang dibagi dua dengan temannya A (DPO).

“Dari hasil penjualan amri membeli satu buah handpone nokia dan celana panjang sisanya di berikan ke orang tua dan untuk membeli sabu,” ujar Kapolsek.

Akibat perbuatannya tersangka harus meraskan pedihnya kedua kakinya jebol ditembak polisi. Ia juga dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.(wo)

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X