Resahkan Warga! Polrestabes Medan ‘Seser’ Preman di Pajak MMTC Pancing dan Pajak Petisah, 26 Orang Terciduk

Preman Medan
Personel Sat Sabhara Polrestabes Medan mengamankan sejumlah preman yang meresahkan di Kota Medan. (Ist)

 

Medan | Jurnal Asia
Sat Sabhara Polrestabes Medan menggelar penertiban preman di sejumlah lokasi di pusat perbelanjaan dan ruas jalan di Kota Medan, Kamis (4/6/2020).

Penertiban ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan preman yang kerap melakukan pungutan liar dengan modus uang parkir.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Paulus Sinaga menjelaskan ada empat titik lokasi penertiban yakni di Pajak MMTC Pancing, Pajak Petisah Medan Baru, Jalan Williem Iskandar dan Jalan Setia Budi Medan.

“Dalam penertiban itu sebanyak 26 orang diamankan,” ujarnya.

Baca Juga : Pungli di Toko Bintang 88 Jl Wahidin, 2 Preman Ini Diamankan Polsek Medan Area

Usai diamankan puluhan orang preman tersebut dibawa ke Kantor Sat Sabhara Polrestabes Medan Jalan Putri Hijau Medan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Sedangkan tiga orang diantaranya diserahkan ke Polsek Percut Sei Tuan karena diduga melakukan pungli masuk ke Pajak MMTC dengan barang bukti karcis retribusi Rp4 ribu dan uang tunai Rp116 ribu,” terang AKBP Paul.

Diketahui keberadaan preman di Medan memang menimbulkan keresahan buat masyarakat, pasalnya mereka kerap melakukan pungli kepada masyarakat dengan berbagai modus diantaranya retribusi parkir.

“Kalau bisa penertiban ini rutin dilakukan digelar agar masyarakat nyaman dan aman, adanya pungli preman ini juga merugikan pendapatan negara,” tambah Adi (32) warga Medan.(wo)

2 responses to “Resahkan Warga! Polrestabes Medan ‘Seser’ Preman di Pajak MMTC Pancing dan Pajak Petisah, 26 Orang Terciduk

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X