Tekan Corona, Jokowi Terjunkan TNI-Polri Secara Masif Disiplinkan Masyarakat di 4 Provinsi

Presiden Jokowi kesiapan standar prosedur new normal di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia. Foto Sekretariat Kabinet RI

 

Jakarta | Jurnal Asia
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan bakal menerjunkan aparat TNI-Polri secara lebih masif demi menekan penyebaran virus corona baru (COVID-19) di Indonesia. Para aparat bakal ditugaskan mendisiplinkan masyarakat di lapangan.

“Memastikan mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri pasukan untuk berada di titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan, lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB,” kata Jokowi dilansir dari detikcom di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020).

Pendisiplinan secara masif ini akan digelar di 4 provinsi serta 25 kabupaten/kota. Jokowi berharap kurva penyebaran Corona bisa ditekan dengan kebijakan ini.

Baca Juga : Bakal Diterapkan di Indonesia, New Normal Jadi Trending! Tuai Kritikan Netizen

“Akan digelar di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota mulai hari ini sehingga kita harapkan kedisiplinan kuat dari masyarakat akan semakin terjaga,” kata Jokowi.

“Dan kita harapkan nantinya dengan dimulainya TNI dan Polri ikut secara masif mendisiplinkan, menyadarkan, mengingatkan masyarakat, kita harapkan kurva dari penyebaran COVID ini akan semakin menurun,” tutur Jokowi.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan pendisiplinan protokol kesehatan penanggulangan virus Corona baru (COVID-19) digelar serentak di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota. Pada hari ini, empat lokasi menjalankan dimulainya pendisiplinan serentak tahap pertama, dari Jakarta hingga Sulawesi Utara.

Baca Juga : Update 24 Mei, Positif Covid-19 Terus Naik di Sumut Menjadi 315 Orang

“Dalam tahap pertama ini kita laksanakan secara serentak di empat tempat, yaitu di DKI Jakarta, khususnya di Bundaran HI, kemudian di wilayah Bekasi, berikutnya adalah Provinsi Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo,” kata Hadi, yang mendampingi Jokowi.

Pendisiplinan protokol kesehatan akan dilakukan di 4 provinsi, 25 kabupaten/kota, dan 1.800 objek. Objek tersebut meliputi mal-mal, pasar-pasar rakyat, dan tempat pariwisata.

“Pelaksanaan pendisiplinan dilaksanakan secara bertahap,” kata Hadi.

Masyarakat diminta selalu menjalankan protokol kesehatan penanggulangan COVID-19, yakni mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.(wo/detik)

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X