Tegas! Muspika Medan Petisah Tertibkan Bangunan yang Diduga Lokasi Nongkrong Geng Motor

Polisi melakukan pengamanan penertiban pos diduga lokasi nongkrong geng motor. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Muspika Kecamatan Medan Petisah bertindak tegas terkait dengan keberadaan kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat.

Jumat (1/5/2020) kemarin sejumlah bangunan yang diduga menjadi lokasi kumpul-kumpul kelompok geng motor ditertibkan.

Kegiatan penertiban ini berupa pengecatan berwarna putih terhadap Pos Organisasi Kepemudaan yg melanggar Izin Mendirikan Bangunan dan dianggap sebagai bangunan liar.

Baca Juga : Pelaku Curanmor Tewas Ditembak di Stadion Mini Pancing, Ternyata Eks Napi yang Baru Bebas

Informasi dihimpun, Sabtu (2/5/2020) penertiban ini dilaksanakan dengan adanya laporan dari warga yang selama ini dianggap meresahkan karena kerap bangunan tersebut digunakan menjadi tempat nongkrong anak-anak muda yang diindikasikan melakukan tindakan tidak terpuji yang meresahkan masyarakat sekitar serta menjadi tempat kumpul anak-anak genk Motor Simple Life (SL),Geng Motor Briges,Geng Motor 234 SC.

Adapun pos Organisasi Kepemudaan yang ditertibkan adalah:
– Pos IPK Ranting Sei Sikambing D di Jln. Sei Besitang Kec Medan Petisah.
– Posko Organisasi AMPI Sub Rayon Sei Sekambing D di Jl Sei Besitang Medan.
– Posko Organisasi Pemuda Pancasila (PP) Ranting Sei Putih Timur II dan posko PP Ranting 01 di Jl Iskandar Muda Baru Kec Medan Petisah.
– Posko Organisasi IPK Ranting Sei Putih Timur II Jl Iskandar Muda Baru Kec Medan Petisah.

Lurah Sei Sikambing D Bapak Kasmir Nasution mengatakan penertiban yang dilaksanakan dengan menyalahi aturan dan Perda Kota Medan Tahun 2002 tentang Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ) dan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 9 Tahun 2009 tentang larangan mendirikan Bangunan di atas saluran drainase (parit), bahu jalan, trotoar, tanggul sungai dan garis sepadan sungai serta larangan menutup drainase (parit) secara terus menerus.

Baca Juga : Dampak Virus Corona, Indonesia Hadapi Darurat Pendidikan

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing mengatakan mendukung sepenuhnya dengan memberikan pengamanan terhadap penegakan Peraturan Daerah ataupun Peraturan Walikota.

Sesuai Amanat Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Eddizon isir, Kapolsek Medan Baru juga mengimbau kepada anak muda komunitas bermotor atau geng motor agar melaksanakan kegiatan yang tidak meresahkan masyarakat seperti melaksanakan tawuran, balap liar dengan memakai knalpot blong.

“Dan bahkan sampai melaksanakan tindak pidana dan Polri tidak akan segan segan memberikan penegakan hukum dgn tegas terhadap komunitas tersebut jika melanggar hukum dan meresahkan masyarakat,” tandasnya.(wo)

One response to “Tegas! Muspika Medan Petisah Tertibkan Bangunan yang Diduga Lokasi Nongkrong Geng Motor

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X