Pelaku Curanmor Tewas Ditembak di Stadion Mini Pancing, Ternyata Eks Napi yang Baru Bebas

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir didampingi Kasat Reskrim AKBP Ronny Nicholas Sidabutar menggelar konferensi pers via streaming Instagram. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Bermotor) RA alias Mahdi (27) yang tewas ditembak polisi ternyata eks narapidana yang baru saja menghirup udara bebas, pada bulan Maret 2020 kemarin.

Ternyata hukuman pidana tak membuatnya jera, malah kembali beraksi meresahkan masyarakat dengan berbuat kejahatan.

Baca Juga : Cluster Isolation di Medan, Akhyar : ‘Tidak Pakai Masker Sanksi Penarikan KTP’

“Tersangka RA alias Mahdi sudah 4 kali keluar masuk penjara. Mahdi baru selesai menjalani hukuman pidana pada Bulan Maret 2020,” terang Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar, Sabtu (2/5/2020).

Selain itu tersangka juga berulang kali melakukan pencurian. Tercatat semenjak bebas , sudah 6 kali berbuat tindak pidana kriminal.

Salah satu aksinya yakni mencuri sepedamotor Yamaha R15 di rumah Dokter Gigi Jalan HM Joni Medan, Rabu (22/4/2020) malam kemarin. Kasus ini lah yang mengantarkan Mahdi ke liang lahat.

Dalam aksinya tersangka sangat cepat menggasak sepedamotor korban hanya dalam hitungan detik saja. Ini cuplikan videonya :

Saat kejadian korban Muhammad Syahban Fadhil (20) datang ke rumah Dokter Gigi tersebut untuk memasang instalasi listrik dan saat itu korban memarkirkan sepedamotornya di halaman praktek Dokter Gigi tersebut dalam keadaan stang terkunci dan pagar praktek Dokter Gigi dalam keadaan tertutup (tidak terkunci). Begitu korban selesai, sepedamotor raib.

Polisi yang menerima laporan ini kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Tim Tekab Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak mati seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) saat disergap di Stadion Mini Pancing Jalan RS Haji Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan. Sabtu (2/5/2020).

Tersangka, RA alias Mahdi (27) yang merupakan warga Jalan Pasar IV Kampung Mencil Gg Wongso ditembak karena menyerang polisi dengan pisau. Dalam pengungkapan itu, polisi turut menangkap rekannya WP alias Tama (20) warga Jalan Titi Sewa Desa Bandar Khalippa Kecamatan Percut Sei Tuan.(wo)

3 responses to “Pelaku Curanmor Tewas Ditembak di Stadion Mini Pancing, Ternyata Eks Napi yang Baru Bebas

  1. Ping-balik: - Jurnal Asia
Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X