Polsek Medan Baru Bubarkan Acara Ulang Tahun di Deli Hotel

Personel Polsek Medan Baru mendatangi lokasi ulang tahun di Deli Hotel. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Sebuah acara ulang tahun yang digelar cukup meriah di Deli Hotel Jalan Abdullah Lubis, dibubarkan Polsek Medan Baru, Senin (27/4/2020) malam.

Pembubaran yang dipimpin Kanit Binmas Iptu Rudi Hirlan Suprianti dan Kanit Intelkam Iptu Siswoyo, bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan di Deli Hotel Medan tepatnya di restoran Tropical Lantai 7 Jalan Abdullah Lubis sedang adakan acara ulang tahun berinisial T.M.A

Mendapat informasi itu, Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H.Tobing SIK MH memerintahkan Kanit Binmas didampingi Kanit Intelkam dan personil untuk turun ke lokasi dan mengecek kebenaran atas informasi adanya kerumunan massa di Deli Hotel Medan.

Baca Juga : Kebakaran Hanguskan 1 Unit Rumah di Jl Rawa Medan Denai

“Setelah dicek, ternyata benar bahwa di restoran Tropical lantai 7 Deli Hotel ada tamunya yang mengadakan acara ulang tahun. Selanjutnya para tamu undangan telah kita bubarkan untuk pulang ke rumah masing masing. Sedangkan dari pihak Hotel maupun yang punya acara kita bawa ke Polsek Medan Baru,” kata Kompol Martuasah H.Tobing.

Kapolsek Medan Baru juga sangat menyayangkan kepada pihak hotel yang tidak mengikuti protokol pemerintah sesuai peraturan yang di keluarkan pemerintah melalui Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Kepada pihak hotel, khususnya hotel di wilayah hukum Polsek Medan Baru diharapkan untuk dapat ikuti protokol pemerintah sesuai peraturan yang di keluarkan pemerintah melalui Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19),” pungkasnya.(wo)

4 responses to “Polsek Medan Baru Bubarkan Acara Ulang Tahun di Deli Hotel

  1. Ping-balik: - Jurnal Asia
Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X