Medan | Jurnal Asia
Satlantas Polrestabes Medan mengimbau masyarakat khususnya pengendara baik roda dua maupun roda empat untuk tidak menggunakan knalpot racing/blong.
Pasalnya, knalpot modifikasi ini kerap menimbulkan persoalan di jalanan, mulai dari suara gaduh yang ditimbulkan, balap-balapan, yang berujung kecelakaan.
Hal ini disampaikan Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar kepada wartawan, Sabtu (25/7/2020).
Baca Juga : Pelaku Penipuan Modus Hipnotis Dalam Angkot Dihajar Warga di Serdang
“Dihimbau kepada seluruh warga agar tidak lagi mengubah knalpot yang standar pabrik kendaraan ke knalpot blong/racing karena knalpot blong/racing ini membuat pengendara cenderung balap-balapan sehingga terjadi laka lantas,” imbaunya.
Warga sekitar yang dilalui kendaraan knalpot blong, dikatakan Kasat juga menjadi tidak nyaman karena suara bisingnya.
“Bahkan ada beberapa kasus berujung kepada perkelahian/penganiayaan,” katanya.
Sonny mengatakan dalam Operasi Patuh Toba 2020, knalpot racing ini menjadi sasaran untuk dilakukan penindakan. Bahkan, pada Jumat (24/7/2020) kemarin pihaknya menilang beberapa kendaraan sepedamotor dan 1 unit angkot yang memasang knalpot racing.
(wo)
5 responses to “Nekat Pakai Knalpot Racing di Medan, Pengendara Siap-siap Ditilang Polisi”