Kenaikan Tarif Listrik Jadi Polemik, PLN Tanggapi Keluhan Pelanggan

GM PLN UIW Sumut, M. Irwansyah Putra foto bersama Parlindungan Purba dan Sekretaris MKI Sumut, M. Isa Hendrawan.Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Kenaikan tarif listrik hingga saat ini masih menjadi polemik di tengah masyarakat meski pihak PLN telah menjelaskan alasan kenaikan tersebut. PLN mengklaim tidak ada kenaikan tarif listrik di masa pandemi Covid-19 ini.

Untuk mendapatkan jawaban pasti dari pihak PLN Sumatera Utara (Sumut) terkait keresahan masyarakat terhadap tagihan listrik yang melonjak, Parlindungan Purba bersama Sekretaris Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) Sumut, M. Isa Hendrawan langsung mendatangi kantor PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumut.

Dalam penjelasannya, GM PLN UIW Sumut, M. Irwansyah Putra memaparkan, dampak dari pandemi Covid-19 terjadi pergeseran aktivitas masyarakat dari kantor menjadi di rumah (work from home). Dengan adanya Work From Home konsumsi listrik penggunaannya menjadi lebih lama.

Baca Juga : Dituding Curang, PLN Tegaskan Tak Pernah Naikkan Tarif Listrik

Terkait perbedaan jumlah tagihan dengan yang tertera di KWH meter dari catatan MKI Sumut, Irwansyah menjelaskan, mulai dari bulan Maret 2020 pelanggan lebih banyak menghabiskan waktu di rumah sesuai anjuran pemerintah untuk menerapkan social distancing dalam menghadapi pandemi Covid-19. Dalam 3 bulan terakhir tidak dilakukan catat meter langsung ke pelanggan.

Selengkapnya...

Close Ads X
Close Ads X