Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Tetap Atensi Aksi Kejahatan Jalanan 3C dan Narkoba

Kombes Pol Riko Sunarko. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menegaskan akan tetap menjadikan aksi kejahatan jalanan Curas, Curat, dan Curanmor (3C) sebagai atensi.

Hal ini disampaikannya usai mengikuti proses serah terima jabatan di Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Senin (18/5/2020), Riko menegaskan akan bergerak cepat memberantas pelaku kejahatan di Kota Medan.

“Kita akan terus melanjutkan apa yang sudah dibuat dan diprogramkan Kapolrestabes Medan sebelumnya. Khususnya terkait penanganan kasus 3C. Dan kita lihat juga nanti mana yang harus kita tingkatkan kedepannya,” kata Riko saat diwawancara awak media usai sertijab.

Baca Juga : Selama Pandemi, Pasar Modal Bertahan di Tengah Fluktuasi

Riko juga menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang gerak bagi seluruh pelaku kejahatan di Kota Medan sebagaimana semboyan dari Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.

“Sebagaimana dengan semboyan dari Bapak Kapolda, tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan,” kata Riko.

Dalam sertijab, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin Martuani memberikan pesan khusus kepada Kapolrestabes Medan yang baru Kombes Pol Riko Sunarko untuk melanjutkan capaian Kapolrestabes sebelumnya dalam pemberantasan kejahatan jalanan dan narkoba.

“Karena tolak ukur Sumut adalah Kota Medan, jika Kota Medan bermasalah maka kita semua terkena imbasnya”, kata Kapolda Sumut.(wo)

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X