Kabar Tenaga Medis di RS GL Tobing Dikeluarkan Sepihak dan Belum Digaji, Ini Jawaban Gugus Tugas Sumut

Jubir Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Sejumlah tenaga medis yang bekerja membantu penanganan Covid-19 di Rumah Sakit GL Tobing Medan dikabarkan telah diberhentikan secara pihak dan belum mendapat gaji.

Kabar ini beredar luas di media sosial, salah satunya dari akun facebook bernama Joniar Nainggolan.

Baca Juga : Cluster Isolation di Medan, Akhyar : ‘Tidak Pakai Masker Sanksi Penarikan KTP’

“Berita Hari ini 02 Mei 2020
Dokter, Perawat, Medis COVID-19 RS GL TOBING MEDAN
Di paksa keluar keluar dari tempat penginapan HOTEL TRAVEL HUB Kualanamu jam 12 siang
Sampe hari ini telah bekerja 1 Bulan lebih belum menerima gaji.

Mohon Bapak Jokowidodo sebagai Presiden RI menindak lanjuti laporan ini
NB: Mohon berita ini diteruskan ke semua media (saya bertanggungjawab atas isi berita),” tulisnya di dinding akun facebooknya.

Kabar ini ternyata sampai ke pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut. Setelah ditelisik oleh pihak Gugus Tugas, disebutkan tidak ada pemutusan (pemberhentian tenaga medis) secara sepihak.

“Yang ada adalah setiap bulan Rumah Sakit GL Tobing, rumah sakt rujukan provinsi Sumatera Utara itu memperbaharui sistem SDM-nya,” kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah, saat konferensi pers streaming, Sabtu (2/5/2020).

“Sehingga tidak membuat Nakes-nakes (Tenaga Kesehatan) bekerja di rumah sakit rujukan tidak hanya GL Tobing dan RS Martha Friska itu menjadi lebih lama bekerja di rumah sakit itu,” sambungnya.

Menurut dr Aris, tenaga medis yang bekerja di rumah sakit tersebut merupakan relawan-relawan yang direkrut untuk membantu penanganan Covid-19.

Gaji Belum Dibayar
Terkait dengan gaji Nakes yang belum dibayar, dikatakan dr Aris yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut ini menjelaskan pembayaran gaji diatur dengan beberapa regulasi.

Baca Juga : Matahari Medan Fair Kembali Dibuka, Pengunjung Wajib Kenakan Masker

“Khusus untuk rumah sakit rujukan Martha Friska dan GL Tobing dalam waktu dekat akan kita bayarkan, saya ulang dalam waktu dekat segera kita bayarkan,” terangnya.

Untuk sementara, dikatakan dr Aris, pihaknya akan menyiapkan administrasi yang sesuai dengan Permenkes Edaran Keputusan Menkes No.0107 Menkes 278 tahun 2020.

“Itu sudah diatur intensif tenaga medis, dan juga (ada) SK Gubernur Sumut, jadi segera dibayarkan,” tandasnya.(wo)

One response to “Kabar Tenaga Medis di RS GL Tobing Dikeluarkan Sepihak dan Belum Digaji, Ini Jawaban Gugus Tugas Sumut

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X