Abaikan Corona, Diskotik Shoot Bar Tetap Buka Hingga Akhirnya Dibubarkan Polisi

Polisi membubarkan pengunjung Shoot Bar. (Ist)

 

Medan | Jurnal Asia
Suasana riuh kerumunan pengunjung Shoot Bar di Jalan Pattimura seketika dikejutkan dengan kedatangan pihak Polsek Medan Baru, Minggu (31/5/2020) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kedatangan personel kepolisian ke lokasi hiburan malam tersebut membubarkan pengunjung untuk mencegah penyebaran virus corona.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing menjelaskan pembubaran ini dilakukan secara humanis bersama dengan pihak kecamatan.

Baca Juga : Update 31 Mei, Pasien Positif Naik 3 Orang Menjadi 409 di Sumut

“Pihak kecamatan dan kepolisian mendapati keluhan masyarakat bahwa ada pihak yang melanggar protokol kesehatan dalam rangka mencegah Covid 19 yakni shoot Bar yang melanggar Protokol Kesehatan Covid 19,” ujarnya, Minggu malam.

Ia mengatakan sebelum dibubarkan pihaknya terlebih dahulu menggelar apel di halaman kantor Lurah Darat dan apel diambil oleh para Kanit dan Panit memberikan arahan kepada pers tentang cara bertindak pers pada saat membubarkan para pengunjung di shoot Bar yakni agar personel bertindak secara humanis tidak arogan.

“Personel menghimbau kepada para pengunjung untuk kembali ke rumah masing-masing,” katanya.

Sementara personel lainnya menghampiri para pengunjung dan para pengunjung menerima dan menuruti himbauan personel kemudian satu per satu meninggalkan Shoot Bar.

Diketahui, wilayah Kota Medan masuk ke dalam zona merah penyebaran virus corona. Hingga hari ini, sudah 266 orang positif Covid-19 di Medan.(wo)

One response to “Abaikan Corona, Diskotik Shoot Bar Tetap Buka Hingga Akhirnya Dibubarkan Polisi

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X