Duh, Debt Collector Tolak Perintah Jokowi, Tetap Tagih Cicilan

Presiden Jokowi. Foto CNN

Jakarta | Jurnal Asia
Kendati Presiden Jokowi sudah menyampaikan keringanan cicilan motor dan mobil bagi para pengemudi ojok online, tapi tampaknya perintah ini tak diindahkan leasing dan debt collector.

Dilansir dari pojoksatu.id, leasing dan debt collector tak mau mendengar perintah Jokowi. Mereka tetap menagih kredit yang jatuh tempo.

Baca Juga : Corona Mengganas, Rupiah Melemah di Level 16.250 per Dolar AS

Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon membagikan video kiriman warga yang ditagih debt collector. Warga itu memperlihatkan video Jokowi, tapi tetap ditagih.

“Saya barusan di tag dan dikirimi video ini. Saya minta maaf atas ide “tunjukkan aja pidato Presiden ke leasingnya, penagihnya dll” yg ternyata tidak ampuh,” kata Jansen Sitindaon melalui akun Twitternya, @jansen_jsp.

“Kalau gitu keluarkanlah Kepres atau Inpresnya pak @jokowi. Agar pidato bapak kemarin segera dirasakan masyarakat dibawah,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan berbagai kemudahan kepada sejumlah sektor usaha dan masyarakat yang terkena dampak dari wabah virus corona atau Covid-19.

Baca Juga : Rumah Makan Minang di Jl Putri Hijau Ludes Dilahap Api, 1 Luka Bakar

“Keluhan yang saya dengar dari tukang ojek, supir taksi, yang sedang memiliki kredit motor atau mobil atau nelayan yang sedang memiliki kredit,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka.

Bagi para tukang ojek, sopir taksi, maupun nelayan yang saat ini memiliki cicilan kredit, diputuskan bahwa pembayaran bunga atau angsuran akan diberikan kelonggaran selama 1 tahun ke depan.

“Sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun,” kata Jokowi.(wo/pojoksatu)

One response to “Duh, Debt Collector Tolak Perintah Jokowi, Tetap Tagih Cicilan

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X