Cegah Covid-19, Polisi Seser Lokasi Nongkrong, Cafe dan Kolam Pancing di Jalan Besar Tembung

Petugas Polsek Percut Sei Tuan membubarkan warga yang berkumpul. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Kendati sudah ada maklumat dari pemerintah agar tidak berkumpul di lokasi keramaian untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19, nyatanya masih ada saja yang tidak patuh.

Oleh karenanya, Rabu (31/3/2020) malam kemarin petugas Polsek Percut Sei Tuan di sepanjang Jalan Besar Tembung dan lokasi keramaian lainnya. Disana petugas membubarkan kerumunan warga yang nongkrong.

Baca juga : Pengangguran di AS Meningkat Akibat Corona, Bursa Saham Masih Menguat

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo mengatakan adapun 5 titik yang didatangi yakni 1. Sepanjang Jl. Letda Sudjono Medan.
2. Sepanjang Jl. Besar Tembung Batang Kuis
3. Simpang Jodoh Pasar 7 Tembung
4. Kolam Pancing Gala Tama Sumber Rezeki Waras Jl. Rahayu Pasar 6 Gang Cempaka 11 Desa Sambirejo Timur Kec. Percut Sei Tuan.
5. Cafe Konstantinopel Jl. Pasar 7 Desa Sambirejo Timur Kec. Percut Sei Tuan.

“Kita melaksanakan pembubaran warga yang tengah berkumpul,” ujarnya.

Kapolsek mengatakan kepada pemilik Cafe Konstantinopel dan Kolam Pancing Sumber Rezeki Waras diberikan pengertian untuk menutup usahanya sementara dan mematuhi anjuran pemerintah terkait antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid 19) yang terjadi di Indonesia.

“Pemilik usaha menerima arahan yang diberikan oleh Personil Polsek Percut Sei Tuan dan akan menutup usaha nya sementara waktu sampai situasi kembali normal,” tukasnya.(wo)

 

One response to “Cegah Covid-19, Polisi Seser Lokasi Nongkrong, Cafe dan Kolam Pancing di Jalan Besar Tembung

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X