Viral Beraksi Naik Mobil, 4 Curanmor Terkapar Ditembak Polisi di Medan

Keempat tersangka terkapar kedua kakinya ditembak. (Ist)

 

Medan | Jurnal Asia
Petugas Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan membekuk kawanan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi menggunakan mobil.

Dalam pengungkapan ini keempat tersangka terkapar ditembak polisi. Keempatnya yakni ES alias Erik (35) dan HS alias Hendrik (39) keduanya warga Jalan Pelajar Gg Kasih No.6 Medan, HP (21) warga Jalan Brigjen Katamso Gg Merdeka, dan PS alias Roni (45) warga Jalan H Adam Malik Gg Peringatan Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar melalui Kanit Pidum AKP Ricky Pripurna Atmaja menjelaskan penangkapan terhadap komplotan bandit jalanan ini berawal dari adanya dua laporan polisi terkait kasus curanmor yang terjadi di Jalan Karya Tani pada Rabu (6/5/2020) dan Jalan Brigjen Zein Hamid, Kamis (7/5/2020).

Baca Juga : Update Covid-19 1 Juni: Tambah 28, Pasien Meninggal Jadi 1.641 Orang di Indonesia

“Dalam aksinya komplotan ini menggasak sepedamotor korban dengan mengangkat dan memasukkannya ke dalam mobil,” kata Ricky, Senin (1/6/2020).

Perbuatan komplotan curanmor ini terekam kamera CCTV dan seketika menjadi viral di media sosial (Medsos). Lanjut dikatakan Ricky, pihaknya yang menerima laporan ini kemudian melakukan penyelidikan dan memburu komplotan curanmor ini.

“Kedua tersangka Erik dan HP pertama kali diamankan di Jalan Pelajar Gg Kasih,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, personel Unit Pidum kemudian menangkap kedua tersangka lainnya yakni Roni dan Hendrik di Jalan Simalingkar B.

“Saat dilakukan pencarian barang bukti ke-empat tersangka melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri,” terang Ricky.

Dorr… petugas lalu mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki keempat tersangka. Selanjutnya, keempat tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diobati.

Dari para tersangka polisi turut mengamankan barang bukti 5 buah handphone, 1 alat isap sabu, 1 paket sabu, 1 tang potong hidrolik, 1 mancis, 2 pisau, 2 besi alat congkel, 1 tas perkakas, 1 STNK mobil, dan uang Rp550 ribu.(wo)

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X