Tukang Parkir Sok Jago yang Tendang Sepedamotor Wanita di Jl Brigjen Katamso Akhirnya Dicokok Polisi

Polisi mengamankan jukir pemeras di Jalan Brigjen Katamso Medan. Ist

 

Korban dimintai uang secara paksa oleh tersangka di Warung Es Campur Nana Kampung Baru Jalan Brigjen Katamso Kecamatan Medan Kota.

Permintaan diduga disertai dengan kekerasan itu membuat ibu rumah tangga tersebut tidak terima.

“Dalam video berdurasi 1,2 menit itu, terlihat tersangka menendang sepeda motor yang dinaiki wanita sambil mengucapkan kata-kata kasar. Sedangkan wanita tersebut mengatakan, akan memviralkan perbuatan tersangka,” jelasnya.

Video itu kemudian viral di media sosial, sambung Taryono, sehingga polisi melakukan penyelidikan.

“Berbekal keterangan korban dan video tersebut akhirnya tersangka berhasil ditangkap di Jalan Brigjen Katamso pada Senin (17/8/2020) sekira pukul 16.30 WIB. Korban mengaku telah dimintai uang parkir secara paksa oleh seorang laki laki sebesar Rp4 ribu. Personel mempelajari ciri-ciri pelaku dan akhirnya berhasil diamankan,” terang Taryono.

Dari penangkapan dan hasil interogasi terhadap pelaku, ia mengakui telah meminta uang kepada pengemudi sepedamotor dan mobil sejak Januari 2020 hingga sekarang.

“Adapun besar uang yang diminta tersangka sebesar Rp 2 ribu untuk kendaraan roda 2 dan Rp 3 ribu untuk roda 4,” pungkas mantan Waka Polres Tanjung Balai tersebut.

Dari tersangka disita barang bukti uang kutipan parkir sebesar Rp 35 ribu, 1 baju putih, rekaman video, 1 lembar kartu tanda pengenal jukir atas nama Erwinsah Hasibuan.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 368 dan 335 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara.

(wo)

 

 

One response to “Tukang Parkir Sok Jago yang Tendang Sepedamotor Wanita di Jl Brigjen Katamso Akhirnya Dicokok Polisi

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X