Medan | Jurnal Asia
Dua orang YouTuber di Medan diamankan Polrestabes Medan lantaran meng-upload video hoax mengenai polisi menunggak pajak di channel akun YouTube Joniar News Pekan.
Adapun identitas kedua YouTuber yang diamankan yakni JN (45) warga Jalan Pelita IV Gang Serayu Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan dan BEH (39) warga Jalan Karya Gang Cimacan Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah H Tobing kepada wartawan, Selasa (18/8/2020) malam membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 tersangka.
Dijelaskan Kasat bahwa penangkapan terhadap kedua Youtuber itu berawal adanya laporan seorang Polantas, Johansen Ginting ke Polrestabes Medan.
Selengkapnya...
One response to “Polrestabes Medan Amankan 2 YouTuber Usai Upload Video Hoax Polisi Nunggak Pajak”