Tim Gabungan Bekuk Satu Pelaku Pembacokan Anggota Polres Belawan

Salah seorang pelaku yang diamankan. (Ist)

 

Medan | Jurnal Asia
Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan bersama dengan Polda Sumatera Utara (Sumut) membekuk seorang pelaku pembacokan terhadap personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

“Iya sudah ada satu yang kita diamankan pelaku pembacokan Aipda Daely,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (12/6/2020).

Ia menjelaskan bahwa penangkapan itu berawal dari adanya informasi bahwa tersangka Erwin (DPO) dan rekannya masih berada di Lorong Supir. Lalu tim gabungan menuju wilayah tersebut dan berhasil mengamankan salah satu tersangka yg ikut menganiaya korban yaitu M. Rizki Pratama Nasution alias Rizki.

Baca Juga : Lagi, ‘Manusia Silver’ Kena Seser Satpol PP Kota Medan

“Tersangka mengakui berperan memukul dan menendang korban, lalu tim memboyong ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Tatan juga mengungkapkan bahwa pada saat penangkapan yang dilakukan petugas pada Kamis (11/6/2020) kemarin, juga turut berhasil diamankan 2 orang masayarakat bernama M. Yakub dan Surya Daeng Malewah.

“Yakub dan Surya ditangkap karena didapati menyimpan Narkoba jenis sabu-sabu masing masing sebanyak satu paket kecil. Dan untuk penyidikan lanjut diserahkan ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya seorang personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Aipda Daely menjadi korban pembacokan sejumlah orang saat melakukan penangkapan terhadap DPO kasus kejahatan di Lorong Supir Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan. Rabu (10/6/2020) malam.

Akibat pembacokan ini korban mengalami luka bacok pada bagian kepala, bahu dan lengan sebelah kanan. Saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Informasi dihimpun wartawan, Kamis (11/6/2020) siang, kejadian ini bermula ketika korban bersama 5 personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mendapatkan informasi adanya DPO bernama Erwin sedang berada di lokasi kejadian.

Selanjutnya, personel lalu bergerak ke TKP melakukan penangkapan. Pada saat Aipda Daely berhasil memegang DPO Erwin kemudian datang beberapa orang yang diduga teman-teman dari DPO Erwin dari dalam Lorong Supir dengan membawa senjata tajam kemudian langsung membacok Aipda Daely, kemudian DPO Erwin bersama dengan teman-temannya melarikan diri.

Melihat kejadian tersebut, kemudian tim dari Sat Reskrim langsung membawa korban Aipda Daely ke Rumah Sakit (RS) Martha Friska Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli untuk mendapatkan pertolongan medis.(wo)

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X