Terekam CCTV, Curanmor di Kos-kosan Jalan Perbatasan Medan Johor Diringkus Polisi

Tersangka Curanmor diamankan Polrestabes Medan. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Satu dari dua orang pelaku pencurian sepedamotor (Curanmor) yang beraksi di kos-kosan Jalan Perbatasan Medan Johor, ditangkap polisi, Selasa (4/8/2020).

Adapun tersangka yang diamankan berinsial ZA alias Jerin (23) diamankan polisi saat tengah duduk-duduk di sebuah rumah Jalan Perbatasan. Sedangkan temannya, masih diburon.

Penangkapan tersangka yang disebut-sebut pengedar sabu tersebut berdasarkan laporan Rian Wahyudi (68), warga Jalan Kolbejo Gg Pinang No.9 Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur yang kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Revo warna merah hitam BK 4088 AJR, saat terparkir di salah satu kos-kosan Jalan Perbatasan Medan Johor, Kota Medan, Maret 2020 dengan Laporan polisi No : LP / 347 / III /2020 / SPKT / SEKTA DELTA.

Baca Juga : Punya Suami BD Sabu, Wanita Ini Ikut Jadi Pecandu Berat Hingga Akhirnya Dicokok Polisi

Selanjutnya berdasarkan hasil rekaman CCTV dan informasi, Selasa sekira pukul 23.30 WIB, personel Unit Rannor Polrestabes Medan mendapat informasi tentang keberadaan tersangka. Lalu petugas bergerak menuju sasaran dan menangkap ZA alias Jerin lagi duduk-duduk di salah satu rumah di Jalan Perbatasan.

Kanit Ranmor Polrestabes Medan, Iptu Donny Pance Simanjuntak mengatakan bahwa tersangka ZA ketika diintrogasi, mengaku bahwa dirinya mencuri sepedamotor itu bersama temannya Muhammad Ilham, warga Jalan Pembangunan Baru, Kecamatan Medan Amplas.

“Tersangka ZA diamankan beserta barang bukti yang digunakan saat beraksi, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih abu abu, 1 buah topi warna hitam logo A dan 1 buah jaket Honda warna hitam, telah diamankan di Polrestabes Medan, sedangkan MI kita tetapkan sebagai DPO, “pungkasnya.

(wo)

2 responses to “Terekam CCTV, Curanmor di Kos-kosan Jalan Perbatasan Medan Johor Diringkus Polisi

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X