Ratusan Kilo Ganja Dibawa ke Medan Naik Mobil Rental, Dibeli di Aceh Rp600 Ribu/Kg!

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edizon Isir menginterogasi keempat tersangka. JA

 

Medan | Jurnal Asia
Ganja sebanyak 240 kg yang digagalkan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, diketahui dibawa dari Blangkejeren Aceh, dengan menaiki mobil rental.

Hal ini disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edizon Isir saat menggelar konferensi pers, Sabtu (16/5/2020).

“Mereka (tersangka) mengontak IS (DPO) di Aceh, menggunakan mobil rental, kemudian membeli,” ujarnya didampingi Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Akala Fikta Jaya.

Ia mengatakan sesampainya di Aceh, transaksi narkoba kemudian dilakukan oleh para tersangka. “Disana perkilonya ganja sekitar Rp600 ribu,” kata Kombes Isir.

Setelah transaksi, para tersangka kemudian membawa 240 kg ganja tersebut ke Medan menaiki mobil rental lewat jalur darat. “Di Medan mereka menjual ganja per kilonya sekitar Rp2 Juta,” katanya.

“Mereka mengaku baru dua kali mengedarkan ganja, tapi itu pengakuan saja bisa saja mereka sudah sering. Kita juga akan selidiki pencucian uangnya,” sambung Kombes Isir.

Diberitakan sebelumnya, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang narkoba di Jalan Gatot Subroto/Amal No.21 A Kelurahan Sei Sikambing D Kecamatan Medan Petisah, Jumat (15/5/2020) sore kemarin.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Tim Idik III Sat Res Narkoba Polrestabes Medan tersebut polisi mengamankan barang bukti 240 bal ganja yang dibungkus lakban berwarna coklat, dengan berat 240 kg. Polisi juga turut mengamankan 4 orang tersangka pengedar.

Adapun empat tersangka yang ditangkap yakni masing-masing MR (47) warga Jalan Gatot Subroto/Amal Medan Petisah, NG (45) warga Jalan Sendok Medan, SR (59) warga Labuhan Batu, dan US (54) warga Jalan M Idris Gg Kandag Kecamatan Medan Petisah.(wo)

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X