Polsek Medan Baru Sukses Ungkap Peredaran 40 Kg Sabu Antar Provinsi, Begini Kronologisnya

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo menunjukkan barang bukti 40 kg sabu. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Polsek Medan Baru sukses mengungkap peredaran narkoba antar provinsi dengan barang bukti 40 kg sabu. Turut ditangkap 4 orang tersangka, satu diantaranya tewas ditembak.

Informasi dihimpun wartawan, adapun kronologis pengungkapan ini bermula ketika, Sabtu (18/7/2020) pagi sekitar pukul 10.00 WIB, polisi mendapat informasi adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar di salah satu hotel di Jalan KH Wahid Hasyim Medan.

“Dari informasi itu, selanjutnya Kapolsek Medan Baru bersama Kanit Reskrim, Panit Reskrim dan personel melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap para tersangka,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo, Senin (20/7/2020) di RS Bhayangkara Medan.

Baca Juga : Fantastis! Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 55 Kg Sabu, 2 Bandar Narkoba Tewas Ditembak

Dari dalam kamar hotel, dijelaskan Kapolda, pihaknya lalu menginterogasi tersangka dan mendapati kalau barang bukti narkoba ini dibawa oleh tersangka dan menerangkan bahwa benar ada membawa narkoba di dalam mobil Avanza Hitam yang dibawanya dan ada orang lain yang akan menjemput mobil serta narkoba tersebut.

Begitu, penjemput masuk ke dalam mobil yang dimaksud, personel Polsek Medan Baru lalu melakukan penyergapan.

“Dari penggeledahan di dalam mobil ditemukan 2 buah tas ransel warna hitam didalamnya 40 (empat puluh) bungkusan warna Hijau merk Guanyinwang berisikan Narkotika Jenis sabu seberat 40 (empat puluh) Kg,” ujarnya.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan 4 orang tersangka berinisial M.R.F (23) warga Aceh (Kurir), R.S (23) warga Aceh (Sopir), W, (49) warga Surabaya (Kurir penjemput), H.A (27) warga Surabaya (supir kurir).

“Tersangka M.R.F tewas ditembak petugas karena pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari tersangka lainnya berinisial A yang merupakan pengendali jaringan, tersangka M.R.F mencoba merebut senjata salah satu petugas, sehingga petugas melakukan tembakan dan mengenai dada tersangka,” ujar Kapolda Sumut.

Dijelaskannya, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu jaringan lintas provinsi yang melibatkan kota besar di Indonesia yakni Aceh, Medan, Pekanbaru, Palembang, Jakarta, Surabaya, Makasar, dan Banjarmasin.(wo)

2 responses to “Polsek Medan Baru Sukses Ungkap Peredaran 40 Kg Sabu Antar Provinsi, Begini Kronologisnya

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X