Polrestabes Medan Tangkap 2 Preman Pemeras! Modus Keamanan Pembangunan Rumah, Korban Diminta Rp15 Juta

Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ardian Yunnan menginterogasi kedua tersangka pemerasan. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Dengan modus menjaga keamanan pembangunan rumah, dua orang preman memeras pemilik rumah di Desa Marindal I Kecamatan Patumbak, Senin (10/8/2020) kemarin.

Tak tanggung, kedua tersangka yakni berinisial AW warga Jalan Sumber Amal Patumbak dan S (38) warga Jalan Kongsi Patumbak meminta uang keamanan pembangunan rumah sebesar Rp15 Juta.

Korban yang keberatan dengan permintaan kedua tersangka lalu melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan.

Baca Juga : Pengemudi Mobil Accord Tewas Tabrak Truk di Tol H Anif Cemara

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra mengatakan pihaknya yang menerima laporan ini lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Selengkapnya...

2 responses to “Polrestabes Medan Tangkap 2 Preman Pemeras! Modus Keamanan Pembangunan Rumah, Korban Diminta Rp15 Juta

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X