Polrestabes Medan Tangkap 2 Preman Pemeras! Modus Keamanan Pembangunan Rumah, Korban Diminta Rp15 Juta

Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ardian Yunnan menginterogasi kedua tersangka pemerasan. Ist

 

“Kedua pelaku meminta uang sebesar Rp15 juta untuk biaya jaga keamanan di lokasi pembangunan rumah korban. Kalau tidak dikasih, kedua tersangka mengancam akan membuat keributan,” ujarnya, Rabu (12/8/2020).

Yunnan membeberkan sebelumnya para pelaku sudah merusak rumah korban karena tidak diberikan uang keamanan. Selanjutnya, Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra bersama personil Jatanras langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap tersangka di seputaran Jalan Kongsi Patumbak.

Tambah Iptu Yunnan, dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa uang pecahan Rp. 100.000 sebanyak 30 lembar dan 1 lembar kwitansi.

Kanit Pidum meminta masyarakat Kota Medan yang merasa diperas oknum oknum preman supaya melapor ke polisi.
“Jangan takut untuk melapor ke Polisi jika ada orang atau preman yang meminta uang keamanan,” tukasnya.

(wo)

2 responses to “Polrestabes Medan Tangkap 2 Preman Pemeras! Modus Keamanan Pembangunan Rumah, Korban Diminta Rp15 Juta

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X