Polisi Bubarkan Asmara Subuh Muda-mudi di Medan Estate, 37 Remaja Diamankan

Puluhan remaja yang kumpul-kumpul Asmara Subuh diamankan polisi. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Personel Polsek Percut Sei Tuan bersama dengan Sat Sabhara Polrestabes Medan membubarkan sejumlah muda-mudi yang berkerumun (Asmara Subuh) di sejumlah lokasi di Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (28/4/2020) pagi.

Adapun lokasi kumpul-kumpul Asmara Subuh yang dibubarkan paksa polisi yakni di Komplek Citra Land Jl Pasar 5 Medan Estate, Bundaran Citra Land Jl Batu Sihombing Medan Estate, Jl Selamet Ketaren Medan Estate, Jalan William Iskandar Simpang Jalan Rumah Sakit Haji Medan dan Jalan Selamat Ketaren Simpang Jalan Rumah Sakit Haji Medan.

“Pembubaran ini dilakukan mengingat situasi saat ini kita sedang menghadapai pandemi Covid 19,” kata Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Paulus Hotman Sinaga didampingi Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo, Selasa.

Baca Juga : Berpotensi jadi Obat Covid-19, Jamu Tradisional Indonesia Bersiap di Uji Klinis

Ia mengatakan dalam pembubaran tersebut pihaknya mengamankan 37 orang remaja yang selanjutnya dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan untuk diberikan pembinaan.

“Kita juga mengamankan 20 unit sepedamotor,” kata Paulus.

Ia menegaskan pembubaran ini akan rutin digelar untuk mengantisipasi penyebaran virus corona Covid-19 yang sedang mewabah. “Remaja diimbau agar tidak lagi melakukan perbuatan yang sama,” tandasnya.(wo)

4 responses to “Polisi Bubarkan Asmara Subuh Muda-mudi di Medan Estate, 37 Remaja Diamankan

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X