Polda Sumut Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu, 1 Pengedar Tewas Ditembak

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menunjukkan barang bukti narkoba. (Ist)

 

Medan | Jurnal Asia
Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu 15 kg sabu jaringan Aceh-Medan. Dalam pengungkapan ini, satu orang tersangka pengedar tewas ditembak.

Adapun bandar narkoba yang tewas ditembak yakni berinisial MYN alias Y. Ia diberikan tindakan keras lantaran melawan saat ditangkap di Jalan Megawati, Kota Binjai.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, Senin (15/6/2020) siang mengatakan awalnya personel Dit Res Narkoba Polda Sumut pada Minggu (14/6) mendapat laporan tentang peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Sumatera Besitang, Kabupaten Langkat yang dibawa dua lelaki dengan mengendarai mobil Toyota Yaris BM 1152 JM warna hitam dari Provinsi Aceh.

Baca Juga : BREAKING NEWS : Polrestabes Medan Tangkap Pembunuh Juliana Liem

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu seberat 5 kg milik dari dua tersangka bernama KR dan Sy,” katanya didampingi Dir Res Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Tak sampai di situ, Martuani menerangkan personel melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka MYN di Jalan Megawati, Kota Binjai.

Namun, saat proses penangkapan tersangka MYN dari dalam mobil Toyota Kijang BK 1262 AL melakukan perlawanan dengan menembaki petugas dengan senjata api. Melihat itu, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur hingga tersangka MYN meninggal dunia.

“Dari dalam mobil milik tersangka MYN disita barang bukti sabu seberat 10 kg. Jadi, total keseluruhan dalam pengungkapan narkotika ini personel menyita sabu seberat 15 kg,” tandasnya.(wo)

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X