Peras Anggota DPRD Sumut Via Medsos, 3 Polisi Gadungan Diringkus

Ketiga orang polisi gadungan yang diamankan. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Tiga orang pelaku pemerasan via media sosial (medsos) terhadap anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dibekuk Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumut.

Dalam aksinya para pelaku memeras korban dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian dengan pangkat AKBP. Ketiganya melakukan penipuan, pemerasan dan penyebaran konten yang mengandung pornografi melalui media sosial.

Polisi yang menerima laporan korban yang merupakan salah seorang anggota DPRD Sumut kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap ketiganya.

Baca Juga : Polrestabes Medan ‘Rebus’ 67 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Pil Ekstasi

Adapun ketiga pelaku yang diamankan yakni berinisial JN alias Abang, PB, dan RA.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, mengatakan, awalnya salah seorang anggota DPRD di Sumut melaporkan ke Dit Reskrimsus Polda Sumut telah ditipu serta diperas melalui media sosial dengan akun seorang anggota Polri berpangkat AKBP Eligius Fernatubun.

“Setelah menerima laporan itu, kemudian Tim Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Sumut, bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap akun media sosial tersebut,” ujarnya, Rabu (5/8/2020).

Lanjut Nainggolan, dari hasil pemeriksaan ternyata akun media sosial AKBP Eligius Fernatubun bodong alias tidak benar.

“Setelah diketahui akun medsos itu bodong, petugas langsung melakukan menangkap terhadap ketiga pelaku di daerah Baganbatu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan para pelaku, lanjut polisi berpangkat melati dua di pundaknya ini, ke tiga tersangka telah menerima uang hasil kejahatan melalui bukti transfer dari korban anggota DPRD tersebut.

Tidak hanya itu, dari penangkapan tersebut polisi sita barang bukti device berupa handphone android yang dipergunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Ketiga tersangka telah ditahan di Dit Reskrimsus Poldasu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.

(wo)

One response to “Peras Anggota DPRD Sumut Via Medsos, 3 Polisi Gadungan Diringkus

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X