Pencuri Laptop di Cafe Jl Sudirman Diringkus Polisi, Ini Dia

Tersangka pencurian diamankan polisi. Ist

 

Tanjungbalai | Jurnal Asia
Petugas Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai membekuk seorang pelaku pencurian laptop yang beraksi di sebuah cafe Jalan Jenderal Sudirman Km 7 Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota.

Adapun tersangka yang diamankan berinsial BS (23) warga Dusun III Desa Air Genting Kecamay. Air Batu Kabupaten Asahan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan menjelaskan tersangka diamankan setelah melakukan pencurian laptop di lokasi tersebut pada, Senin (3/8/2020) malam kemarin.

Baca Juga : Seorang Pasien Covid-19 Tewas Bunuh Diri Melompat dari Lantai 12 RSU Royal Prima Medan

“Tersangka masuk dengan menjebol pintu belakang cafe, dan kemudian mengambil laptop korban dan 1 unit hardisk eksternal, akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp4 juta,” katanya, Rabu (5/8/2020).

Polisi yang menerima laporan korban, dijelaskan, Iptu Ahmad, kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelakunya. Selanjutnya, keberadaan tersangka pun diketahui, polisi langsung melakukan penyergapan.

“Tersangka diamankan di Jalan Adam Malik Kota Tanjungbalai,” ujarnya.

Setelah diamankan, tersangka BS lalu dibawa ke Polsek Datuk Bandar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Turut diamankan barang bukti 1 unit laptop, charger, dan 1 unit hardisk eksternal milik korban,” tukasnya. (wo)

Close Ads X
Close Ads X