Penangkapan Pelaku Kericuhan di Madina Buat Warga Takut, KontraS : ‘Jangan Ada Kekerasan’

KontraS Sumut meminta polisi yang menindak pelaku kericuhan di Madina sesuai SOP. Ist

“Itu artinya, jika penyidik tidak hati-hati sangat memungkin kan terjadi salah tangkap terhadap orang yang bukan pelaku,” sambungnya.

Kemudian, yang tidak kalah penting adalah penyidik harus menghindari cara-cara kekerasan dan penyiksaan yang sifatnya melanggar Hak Asasi Manusia.

“Jangan sampai tujuan penegakan hukum yang dilakukan polisi justru dengan cara-cara melanggar hukum,” kata Ali.

Berdasarkan laporan yang diterima Kontras Sumut, sepanjang 2020 sekitar 9 (sembilan) kasus penyiksaan yang diduga dilakukan oleh polisi terjadi di Sumatera Utara.

Proses Hukum Dugaan Penyelewengan BLT
Agar keadilan dapat dirasa seimbang ditengah masyarakat, masih dikatakan Ali, Polres Madina juga harus bisa membuktikan laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan BLT dampak Covid-19 yang justeru menjadi pemicu aksi.

Meskipun pasca aksi kepala Desa Mompang Julu sudah mengundurkan diri tapi bukan berarti laporan masyarakat terkait penyalahgunaan jabatan Kepala Desa Mompang Julu dibiarkan mengendap begitu saja.

“Hal ini perlu dibuktikan serius oleh kepolisian agar masyarakat tidak salah perspektif terhadap kepolisian,” pungkasnya.

Sebelumnya, demonstrasi yang digelar ratusan warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (29/6/2020) kemarin diwarnai kericuha

Akibat kerusuhan ini sejumlah unit kendaraan roda empat dan dua sempat dibakar massa. Selain itu, massa juga melakukan pelemparan terhadap para petugas yang ada di lokasi kejadian.

Dilaporkan, sedikitnya ada 6 orang petugas kepolisian yang mengalami luka-luka terkena lemparan batu.(wo)

Close Ads X
Close Ads X