Penangkapan Pelaku Kericuhan di Madina Buat Warga Takut, KontraS : ‘Jangan Ada Kekerasan’

KontraS Sumut meminta polisi yang menindak pelaku kericuhan di Madina sesuai SOP. Ist

Medan | Jurnal Asia
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) angkat bicara terkait penangkapan warga pasca kericuhan yang terjadi di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Kontras Sumut mengingatkan polisi agar tetap menjalankan langkah-langkah penyelidikan/penyidikan sesuai dengan SOP kepolisian.

“Jangan sampai pengungkapan kasus ini justru akan memunculkan masalah baru bagi polisi dan masyarakat,” ujar Ali Inandar SH Staf Advokasi KontraS Sumut lewat siaran pers yang terima wartawan.

Ia mengatakan pasca kericuhan, polisi melakukan pencarian di Desa Mompang untuk mencari pelaku yang terlibat insiden pembakaran tersebut. Tidak tanggung-tanggung, kegiatan itu melibatkan Polres Madina, Ditreskrimum Polda Sumut, Tim Inafis dan Batalyon C Brimob Polda Sumut yang telah berhasil memunculkan ketakutan pada warga.

Baca Juga : Jambret HP Wartawati, Bandit Jalanan Ini Terkapar Ditembak Polisi di Jl Pelangi

Selaku aparat penegak hukum, dikatakan Ali sudah barang tentu Polres Madina punya tanggung jawab untuk mengungkap siapa dalang dibalik kericuhan tersebut.

Untuk melakukan penangkapan, penyidik harus betul-betul memastikan keterlibatan pelaku berdasarkan minamal 2 (dua) bukti permulaan yang cukup sesuai dengan Pasal 184 ayat (1) KUHAP yang mengarah pada tersangka.

“Karena peran massa pada saat kejadian pasti berbeda, tentu saja tidak semua massa terlibat melakukan pengrusakan, mungkin ada yang hanya sekedar ikut-ikutan melakukan aksi,” ujarnya

Selengkapnya...

Close Ads X
Close Ads X