Medan | Jurnal Asia
Personel Polsek Teluk Mengkudu, Polres Serdang Bedagai (Sergai) membekuk satu keluarga terkait peredaran Narkoba jenis sabu-sabu. Kamis (15/6/2020) kemarin.
Adapun satu keluarga yang diamankan terdiri atas ayah berinisial SI alias NK (56), ibu berinisial RN alias UG (59) dan anak berinisial ES alias GG (29).
Terkait penangkapan ketiganya, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP R Simatupang, didampingi Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP B Pakpahan, mengatakan ditangkapnya para pelaku, setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang resah.
Baca Juga : Kombes Pol Riko : Kita Fokus Hantam Bandar Besar Narkoba di Medan
Di mana Informasi tersebut diduga atas seringnya ketiga pelaku melakukan transaksi narkoba.
Selengkapnya...