Alamak, Ibu Ini Ditangkap Karena Tulis Togel di Brayan

IRT yang diamankan atas kasus togel. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial A alias Mimin (44) terpaksa berurusan dengan hukum lantaran nekat menjadi juru tulis judi togel di rumahnya Jalan Pertempuran Lorong VII Kelurahan Pulo Brayan Kecamatan Medan Barat.

“Yang bersangkutan diamankan di rumahnya, Selasa (16/6/2020) malam,” ujar Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi kepada wartawan, Rabu (17/6/2020).

Ia menjelaskan penangkapan terhadap IRT tersebut bermula dari adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan ada seorang wanita yang menulis nomor-nomor tebakan judi jenis togel.

Atas laporan masyarakat tersebut unit reskrim Polsek Medan Barat melakukan penyelidikan dan saat di TKP ditemukan seorang perempuan berada di dalam sebuah rumah sedang menulis nomor tebakan diduga judi jenis togel.

Baca Juga : Tak Terima Dimarahi, Seorang Anak di Tanjung Morawa Bunuh Ibu Kandungnya

“Barang bukti yang ditemukan berupa uang tunai Rp260 ribu, 1 unit handphone berisikan angka-angka (togel) dan juga 1 kertas berisikan tebakan angka-angka,” kata Kompol Afdhal.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Medan Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(wo)

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X