Masyarakat Keluhkan Kenaikan Tarif Listrik, Ini Penjelasan PLN

Ilustrasi tagihan tarif listrik.Ist

 

Jakarta | Jurnal Asia
Banyak masyarakat yang terkejut saat melakukan pembayaran tarif listrik beberapa bulan terakhir. Pasalnya, tarif listrik mengalami kenaikan yang signifikan di masa pandemi corona ini.

Menanggapi serius isu lonjakan tagihan listrik tersebut, PLN menjelaskan, adanya peningkatan tagihan rekening listrik bulan April disebabkan karena adanya selisih tagihan rekening di bulan sebelumnya.

Baca Juga : Pemko Medan akan Salurkan Bantuan Tahap ke-II Berupa Beras 20 Kg, Gula 2 Kg, dan Ikan Kaleng

Hal ini disebabkan PLN tertib melakukan kebijakan protokol physical distancing, yang menyebabkan petugas catat meter tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung. Untuk itu tagihan didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir (Desember, Januari, Februari).

Pada bulan Maret, masyarakat sudah melakukan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat banyaknya aktivitas pelanggan di rumah, hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata seama tiga bulan). Selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam rekening bulan April dan ditagihkan pada rekening bulan Mei.

“Untuk tagihan di bulan Mei dihitung dari tagihan di bulan April yang ter-pending dikarenakan PSBB. Petugas PLN tidak melakukan pengecekan karena PSBB jadi perhitungan di bulan April itu berdasarkan dari rata-rata bulan Desember, Januari dan Februari,” kata Executive Vice President Communication and CSR PLN, I Made Suprateka melalui siaran pers, Jumat (8/5/2020).

PLN memastikan, bahwa tidak menaikkan tarif listrik. Berdasarkan data, konsumsi daya di tingkat rumah tangga selama bulan Maret dan April memang cenderung meningkat akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PLN telah merespons secara cepat pengaduan-pengaduan terkait tagihan listrik yang diterima melalui Contact Center PLN 123. Hingga Rabu (6/5/2/2/), Khusus di DKI Jakarta, PLN telah berhasil menangani 2.200 pengaduan dari 2.998 pengaduan yang masuk.

Tidak hanya itu, petugas di lapangan siap mendatangi rumah pelanggan apabila ditemukan ketidakwajaran tagihan.

“Kami berupaya dengan cepat dan tepat dalam menyelesaikan pengaduan yang ada, hingga saat ini lebih dari 73% pengaduan telah diselesaikan. Dari 2200 yg sudah diselesaikan, 94% data nya sesuai dengan pemakaian pelanggan dibuktikan dengan stand meter pelanggan sesuai dengan data kWh meter PLN yang tertera disistem PLN.” Ungkap General Manager Unit Induk Distribusi Jakarta Ikhsan Ahsaad.

Baca Juga : Pengakuan Tersangka Jefri, Perkosa Korban Saat Pingsan Lalu Membunuhnya

Selain itu, riwayat pemakaian listrik juga dapat dilihat melalui Aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh dari ponsel dan website www.pln.co.id.

Bagi pelanggan yang ingin melakukan pengecekan terhadap catatan pemakaian listrik bisa dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile, website www.pln.co.id, dan Contact Center PLN 123.(nty)

 

2 responses to “Masyarakat Keluhkan Kenaikan Tarif Listrik, Ini Penjelasan PLN

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X