Pengakuan Tersangka Jefri, Perkosa Korban Saat Pingsan Lalu Membunuhnya

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir menginterogasi ketiga tersangka. JA

 

Medan | Jurnal Asia
Jefri (24) otak pelaku pembunuhan keji yang membuat nyawa gadis cantik Elvina (21) melayang di Komplek Cemara Asri Jalan Duku No.40 Kecamatan Percut Sei Tuan, berdalih menghabisi nyawa korban karena kesal korban tidak mau diajak berhubungan intim.

Dalam kondisi kalap, Jefri lalu membenturkan kepala korban ke dinding kamar mandi hingga pingsan. “Lalu saya perkosa satu kali,” kata tersangka Jefri, Jumat (8/5/2020).

Puas melampiaskan syahwatnya tersangka kemudian menghabisi nyawa korban dengan cara sangat keji menikami, membakar dan melipat tubuh korban ke dalam kardus.

Jefri mengakui sedang menjalin hubungan dengan korban, sedangkan Michael merupakan mantan pacar korban. “Sama dia (Michael) udah putus,” kata Jefri warga Komplek Cemara Asri.

Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir menjelaskan tersangka Jefri merupakan residivis kasus asusila yang divonis 6 tahun 6 bulan penjara.

Tersangka Jefri ditahan oleh Polda Sumut pada 25 November 2016. Dan bebas dari penjara setelah mendapatkan program asimilasi pada 7 April 2020. Petaka, begitu bebas napi ini kembali mengulangi perbuatannya bahkan lebih parah sampai menghilangkan nyawa korbannya.

“Motifnya tersangka kesal, korban tidak mau diajak berhubungan badan, kemudian membenturkan kepala korban ke dinding di kamar mandi,” terang Kombes Isir.

Begitu juga dengan tersangka Michael (22) warga Tembung yang merupakan eks napi asimilasi yang bebas pada 7 april. Michael sebelumnya dilaporkan ke Polrestabes Medan pada 5 Januari 2017 juga atas kasus cabul.

“Surat cinta ditulis Michael hanya untuk mengaburkan,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Michael sempat diduga menjadi tersangka utama pembunuhan karena rencana menghilangkan jejak korban dengan membuang ke Lubuk Pakam lewat jasa taksi online gagal. Ide untuk menjadikan Michael tersangka utama datang dari Jefri. Diatur lah rencana baru, Michael berpura-pura pingsan minum obat nyamuk, menulis surat cinta.

“Saya takut sama dia (Jefri),” kata Michael.

Kendati begitu, tersangka turut membantu membunuh korban, dengan membeli bensin dan ikut membakarnya. Sedangkan, Tek Sukfen (56) yang merupakan ibu tersangka Jefri juga membantu pembunuhan dengan memasukkan korban ke kardus.

Polisi yang melakukan penyelidikan tak bisa dikelabui para tersangka, akhirnya membekuk ketiga tersangka, dan mengungkap motif dan dalang dibalik pembunuhan ini.

Sebelumnya, warga yang bermukim di Komplek Cemara Asri persisnya di Jalan Duku Kecamatan Percut Sei Tuan dihebohkan dengan kasus pembunuhan, Rabu (6/5/2020) malam kemarin.

Seorang wanita ditemukan tewas dengan kondisi mengerikan. Pembunuhan ini diperkirakan terjadi pada sore hari sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat itu, korban Elvina (21) warga Jl Pukat 4 Medan dan pria yang disebut pacarnya Michael warga Jalan Garuda Kelurahan Bantan Timur datang ke rumah temannya Jefri (24) yang berada di Komplek Cemara Asri Jl Duku Percut Sei Tuan.

Nahas, tak lama berselang, Elvina ditemukan tak bernyawa dalam kondisi sangat mengenaskan (di dalam kardus), begitu juga Michael pingsan akibat obat semprot anti nyamuk (pura pura bunuh diri).(wo)

3 responses to “Pengakuan Tersangka Jefri, Perkosa Korban Saat Pingsan Lalu Membunuhnya

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X