BPJAMSOSTEK Siapkan Data Rekening Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah Pemerintah

 

“Kami mengimbau agar perusahaan melakukan validasi tenaga kerja dengan upah di bawah Rp5 juta yang terdaftar di BPJAMSOSTEK dan melaporkan nomor rekening mereka melalui aplikasi yang disiapkan oleh BPJAMSOSTEK, sehingga pemberian Bantuan Subsidi Upah ini segera bisa disalurkan”, tegas Agus.

Diketahui, pemerintah telah menganggarkan Rp37,74 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19. Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp600 ribu perbulan per orang selama 4 bulan atau per orang akan mendapatkan Rp2,4 juta. Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali.

Sementara, Deputi Direktur BPJAMSOSTEK wilayah Sumbagut, Umardin Lubis mengatakan, untuk wilayah sumbagut meliputi Aceh dan Sumut sedang dilakukan pengumpulan nomor rekening pekerja melalui HRD masing- masing perusahaan.

“Dengan cara ini diharapkan bisa dengan cepat langsung dilakukan validasi data tersebut,” pungkasnya.(nty)

 

 

Close Ads X
Close Ads X