BPJAMSOSTEK Siapkan Data Rekening Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah Pemerintah

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK wilayah Sumbagut Umardin Lubis. Dok JA

 

Medan | Jurnal Asia
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mulai siapkan data rekening calon penerima bantuan subsidi upah pemerintah. Penerima bantuan adalah peserta BPJAMSOSTEK yang masih aktif, dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan, berdasarkan data upah yang dilaporkan dan tercatat pada BPJAMSOSTEK.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto menjelaskan, pemerintah saat ini sedang melakukan finalisasi skema, mekanisme dan kriteria penerima program Bantuan Subsidi Upah dengan menggunakan data awal dari BPJAMSOSTEK dan lembaga negara lainnya sebagai dasarnya. BPJAMSOSTEK menyatakan kesiapannya dalam mendukung program Bantuan Subsidi Upah ini.

“Data yang disampaikan BPJAMSOSTEK kepada pemerintah merupakan data peserta aktif kategori Pekerja Penerima Upah atau Pekerja Formal dengan upah di bawah Rp5 juta berdasarkan upah pekerja yang dilaporkan oleh pemberi kerja dan tercatat pada BPJAMSOSTEK. Tidak termasuk di dalamnya Peserta yang bekerja sebagai pegawai di BUMN, Lembaga Negara dan Instansi Pemerintah, terkecuali Non ASN,” katanya melalui siaran pers, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga : Gaji di Bawah Rp5 Juta, Karyawan Bakal Dapat Bantuan Pemerintah Rp600.000 per Bulan

Saat ini, tambah Agus, BPJAMSOSTEK juga sedang dalam proses mengumpulkan nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia. Pemerintah juga akan melakukan validasi ulang terkait data yang disampaikan oleh BPJAMSOSTEK untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran.

Selengkapnya...

Close Ads X
Close Ads X