Akhirnya, Youtuber ‘Sampah’ Ferdian Paleka Ditangkap Polisi di Tol Tangerang-Merak

Youtuber Ferdian Paleka diamankan polisi. Ist

 

Bandung | Jurnal Asia
Setelah beberapa hari melarikan diri dari kejaran polisi, Ferdian Paleka, Youtuber yang membuat konten prank bagi sembako berisi sampah dan batu untuk transpuan, akhirnya ditangkap polisi,

Ferdian ditangkap oleh Polrestabes Bandung di Jalan Tol Tangerang-Merak, Jumat (8/5/2020) dinihari.

Dilansir dari laman seleb.tempo.co penangkapan ini terlihat dari unggahan seorang polisi yang juga selebgram, Brigadir Satu Muhammad Gariz Luis Ma’luf di akun Instagramnya. Ia mengunggah beberapa foto penangkapan Ferdian dan temannya yang hanya tertunduk lesu dengan tangan terborgol.

Baca Juga : Jefri dan Michael Ternyata Eks Napi Asimilasi, Kasat Reskrim : Bisa 2 atau 3 Orang Jadi Tersangka

“Polisi kena prank? Kita cuman ngasih pilihan menjadi manusia (menyerahkan diri) atau dimanusiakan? Pilihannya malah mengajak main-main kan? Ya oke kita mulai permainan sampai tamat,” tulisnya pada keterangan foto-foto yang diunggahnya itu.

Keterangan yang ditulis Gariz ini untuk menepis ledekan netizen yang menyatakan polisi juga terkena prank setelah melihat jejak Ferdian terlacak di Bogor. Saat dikejar, ternyata di mobil itu bukan Ferdian melainkan ayah dan saudaranya yang berusaha menyembunyikan keberadaan Youtuber itu.

Ada lima foto yang diunggah Gariz. Foto pertama menunjukkan saat proses penangkapan Ferdian di jalan tol. Slide kelima adalah sebuah foto tangkap layar dari media Jawa Barat yang menjelaskan polisi juga mengejar kuntilanak. “Udah dikasih kisi-kisi padahal, jangankan manusia, hantu pun kita kejar,” tulisnya di Instagram Story.

https://www.instagram.com/p/B_5Xtz-hmDP/?igshid=m0bbc81kneju

Gariz juga mengunggah ulang foto saat Ferdian dan temannya dengan tangan saling berkaitan oleh borgol di Instagram Storynya. “Akhir perburuan Youtuber sampah,” tulis Gariz. Pada bagian lain, ia menuliskan, “Jelas tertunduk lo sekarang!”

Menurut Gariz, saat ini, dua tersangka sudah dibawa ke polsek terdekat untuk diinterogasi.

Sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menyatakan status Ferdian DPO atau buron. Jika tertangkap, Ferdian dan dua temannya akan dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Ferdian dan dua temannya membuat konten yang merendahkan martabat seseorang, terutama transpuan yang menjadi korban aksinya itu. Ia dan dua temannya sengaja berkeliling Bandung dengan mencari transpuan untuk diberikan kardus ‘sembako’ berisi batu bata dan sampah. Kecaman bermunculan, bahkan rumahnya digeruduk massa yang marah dengan perilakunya.(wo/tempo)

3 responses to “Akhirnya, Youtuber ‘Sampah’ Ferdian Paleka Ditangkap Polisi di Tol Tangerang-Merak

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X